Hukum Bersyukur dan Sujud Syukur
Hukum bersyukur kedapa allah SWT adalah wajib. Dalam kondisi apapun seseorang diwajibkan untuk terus mensyukuri nikmat Allah. Sebab apapun yang diberikan allah kepada kita meskipun takdir tersebut tidak kita sukai tapi kita wajib bersyukur kr kepada Allah SWT.
Sedangkan hukum bersyukur dengan cara sujud syukur adalah sunnah.
Rasullah SAW bersabda :
" Dari Abi Bakrah, bahwa Nabi SAW apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk dab bersujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala".(HR.Au Daud,Ibnu Majjah dan Tirmidzi)
Sebab - sebab melakukan sujud syukur
- Karena mendapatkan nikmat dari Allah SWT
- Karena terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar)
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan secara spontan. Misalnya, ketika seseorang mendapatkan nikmat atau kabar gembira maka seketika itu juga ia melakukan sujud syukur. Meskipun boleh - boleh saja melakuka sujud syukur setiap hari. Tetapi sjud syukur lebih dianjurkan dilakukanoleh seseorang yang baru saja mendapatkan kenikmatan yang spesial seperti lulus ujian,naik kelas,memenangkan lomba tingkat nasional,dsb. Karena kenikmatan tersebut belum tentu terjadi setiap tahun sekali.
Adapun cara melakukannya adalah dengan satu kali sujud an dlakukan di luar shalat. Meskipun syara sujud syukur boleh tidak suci tetapi tentunya lebih baik (afdhal) bila melakukan selagi suci dari hadast dan ajis.
Hikmah Sujud Syukur
- Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima dari Allah SWT
- Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayahNya
- Memperoleh tambahan nnikmat dari Allah SWT dan selamat dari siksanya
- Rasullah SWA. sujud syukur ketika menerima surat tentang masuk islamnya Hamadzan.
- Ketika mendengat kematian Musailamah Al-Kadzab (Nabi pi:llsu), abu Bakar As-Shidiq melakukan sujud syukur.
- Ali ra.sujud syukur ketika menemukan mayat Dzats Tsudaitah di antara orang - orang Khawarij yang tewas tebunuh.
- Ka'ab bin Malik sujud syukur ketika mendengar berita bahwa taubatnya dditerima oleh Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar